Oleh karena itu, bank harus tetap menjaga komitmen kuat dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan perbankan yang sehat sesuai prinsip syariah. Penerapan Prinsip Benar sejak awal, meliputi benar nasabah, benar usaha, benar analisa, dan benar penagihan, diyakini dapat menghasilkan pembiayaan grameen yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh stakeholder.
Melalui workshop ini, para pejabat eksekutif menyampaikan materi kebijakan pembiayaan grameen yang disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Ibu Meylia dan Kepala Bagian Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bapak Tugi. Materi analisa pembiayaan dan kelengkapan dokumen disampaikan oleh Kepala Bagian Pembiayaan dan Remedial Bapak Ahmad Baidowi, serta sosialisasi anti fraud dan internal control oleh Kepala Bagian Audit Internal Bapak Aulia Rahman.
Bank Syariah HIK Insan Cita berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan LPS